Saturday, October 17, 2026
HomeNasionalRehab Kua Rajabasa Di Duga Tidak Sesuai RAB , Hasil Pengerjaan Jadi...

Rehab Kua Rajabasa Di Duga Tidak Sesuai RAB , Hasil Pengerjaan Jadi Sorotan Dan Molor Dari Waktu Yang Sudah Ditentukan

Rehab Kua Rajabasa Di Duga Tidak Sesuai RAB , Hasil Pengerjaan Jadi Sorotan Dan Molor Dari Waktu Yang Sudah Ditentukan

 

Lampung Selatan-berita87.com,

Pelaksanaan rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pengerjaan fisik di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis pekerjaan.

 

Berdasarkan foto kondisi bangunan yang diterima redaksi, terlihat sejumlah bagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan, di antaranya bagian atap, dinding, kusen pintu dan jendela, serta area sekitar bangunan yang masih dipenuhi sisa material pekerjaan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Terlebih, apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara, pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi mutu, volume, dan penggunaan anggaran.

 

Kondisi Fisik Bangunan Perlu Diperiksa

 

Dari dokumentasi visual yang diterima redaksi, tampak beberapa bagian dinding memiliki warna dan tingkat penyelesaian permukaan yang berbeda. Sejumlah bukaan pintu dan jendela juga terlihat belum terpasang sempurna atau masih dalam tahap penyelesaian pada saat foto diambil.

 

Pada bagian atap, terlihat sejumlah genteng tidak berada pada posisi yang seragam dan terdapat bagian yang masih terbuka dalam proses pengerjaan. Area sekitar bangunan pun masih memperlihatkan sisa material dan perlengkapan pekerjaan.

 

Meski demikian, kondisi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan spesifikasi ataupun kekurangan volume pekerjaan. Diperlukan pemeriksaan langsung serta pencocokan dengan RAB kontraktual, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan tahapan pelaksanaan proyek.

 

RAB Harus Menjadi Acuan Pelaksanaan

 

Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja, dan dokumen kontrak merupakan bagian penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan.

 

Setiap komponen pekerjaan, mulai dari pembongkaran, pemasangan atau perbaikan atap, kusen dan daun pintu, jendela, plafon, hingga pengecatan, perlu diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen yang berlaku.

 

Persoalannya bukan sekadar bangunan terlihat selesai, melainkan apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi, volume pekerjaan terpenuhi, dan kualitas hasilnya memenuhi persyaratan teknis.

 

Jika ditemukan ketidaksesuaian, perlu ditelusuri apakah hal tersebut merupakan bagian dari proses pengerjaan yang belum selesai, perubahan pekerjaan yang telah disetujui secara sah, atau kekurangan yang seharusnya diperbaiki sebelum pekerjaan diterima.

 

Pengawasan Proyek Dipertanyakan

 

Dugaan ketidaksesuaian tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pekerjaan rehabilitasi KUA Rajabasa.

 

Pihak yang bertanggung jawab atas kontrak dan pengawasan teknis perlu memastikan bahwa setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan mutu material, volume pekerjaan, dan penyelesaian setiap komponen bangunan.

 

Apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai atau dilakukan pembayaran, kesesuaian antara realisasi fisik dan dokumen pembayaran juga perlu diperiksa.

 

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dibelanjakan benar-benar sebanding dengan hasil pekerjaan yang diterima.

 

Kemenag Diminta Transparan

 

Redaksi mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan rehabilitasi KUA Kecamatan Rajabasa.

 

Klarifikasi diperlukan terkait nilai kontrak, nama pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, spesifikasi teknis, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan.

 

Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, pihak terkait diharapkan mengambil langkah korektif sesuai aturan yang berlaku.

 

Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah pekerjaan rehabilitasi tersebut telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), pengawas teknis apabila ada, serta Kementerian Agama selaku pihak terkait.

 

Biro Lampung Selatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe