*Suara bising Pasar malam RTH, sangat mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat sekitar*
Kendal, || Pasar malam merupakan ajang hiburan bagi masyarakat dan tempat Pedagang UMKM untuk menjajakan hasil karya atau dagangannya dengan harapan mendapatkan penghasilan yang cukup memadai, dan dapat meningkatkan perekonomian keluarga
*Pasar malam RTH Boja kendal*
Pasar malam di RTH ( Ruang Terbuka Hijau) Boja kabupaten Kendal, sangat sering sekali di adakan dengan berbagai macam alasan seperti, untuk hiburan masyarakat, meningkatkan ekonomi UMKM dan masih banyak alasan yang lainnya, yang terpenting kegiatan itu bisa terselenggara, ujar salah satu warga di sekitar RTH Boja
Dan yang sangat di sayangkan warga adalah tanpa ada persetujuan dari warga sekitar sehingga keberadaan pasar malam di RTH Boja sangat mengganggu ketenangan warga, seperti musik dengan sound system yang menggelegar dan suara raungan motor hiburan tong setan, lanjut warga yang enggan menyebutkan jati dirinya
Pasar malam RTH Boja diikuti banyak peserta baik pedagang atau pengusaha hiburan dengan cara menyewa ke panitia penyelenggara, ( cuman sayangnya enggan menyebutkan berapa ongkos sewa baik lapak maupun tempat hiburan)
Namun dalam penyelenggaraan tentunya ada plus minusnya, seperti tempat jadi ramai, perekonomian warga jadi meningkat seperti buka parkir, jualan kaki lima
Sedangkan minusnya juga ada tempat untuk bermain anak anak diruang terbuka gelap dan sudah pewarta sampaikan ke dinas terkait di jawab terimakasih infonya dan segera di perbaiki. *Dasar hukum keberatan masyarakat*
Masyarakat di sekitar RTH Boja tempat di adakan kegiatan pasar malam sangat merasa terganggu dan resah, dikarenakan suara bising dan sampai larut malam sehingga masyarakat terganggu istirahat nya.
Selain mengganggu kenyamanan kebisingan pada malam hari dan juga dapat berimplikasi hukum apabila mengganggu ketentraman umum berdasarkan Pasal 265 Undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, pelaku dapat di kenai Pidana denda paling banyak Rp.10 juta rupiah
Keberadaan Pasar malam seharusnya ada pos polisi untuk menanggulangi Kamtibmas dan apabila terjadi hal hal yang tidak di inginkan serta membuat surat ijin ke kepolisian serta Dinas dan instansi terkait. *Tanggapan LSM*
Memang betul dengan adanya pasar malam di RTH dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Boja Kendal, namun seharusnya juga memperhatikan kenyamanan masyarakat di lingkungan RTH
“*betul Pak, saya juga banyak keluhan dari masyarakat terkait bisingnya kegiatan di RTH dengan adanya pasar malam ini,”* ujar mas cahyo ketua LSM
*” Kami dari lembaga akan bersurat ke Dinas terkait, untuk dapat menjadwalkan kegiatan yang bentuknya eksidentil, selain itu surat surat dokumen mengadakan keramaian juga harus di lengkapi, paling tidak ada petugas haga dari polri agar tempat kegiatan/ pasar malam terlihat kondusif,”* pungkas mas ketua dalam sambungan whatsapp nya
Kami mengajak ke semua pihak untuk saling mengawasi dan saling memperingatkan agar situasi pasar malam tetap dalam suasana kondusif
(Berita 87)


