Friday, May 22, 2026
HomeBerita UtamaKetua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Sidak Galian C Sepetek

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Sidak Galian C Sepetek

Kendal, Berita 87 .Com || Sisca Meritania, Ketua komisi C DPRD Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengerukan tanah di kawasan Jalan Sepetek, Boja–Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Kamis 21/5/2026.

Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pengerukan tanah yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Banyak warga yang mengaku sejumlah pengendara motor mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan licin dan kotor oleh ceceran tanah dari truk pengangkut.

Dalam sidaknya, Beliau dengan tegas meminta pemilik lahan segera membuat drainase, memperbaiki jembatan akses, serta melakukan penyemprotan jalan secara rutin agar tidak ada lagi tanah yang tercecer di badan jalan. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan pengendara saat melintas di kawasan Jalan Sepetek tersebut. Selain itu, penggunaan truk tronton untuk pengangkutan tanah juga tak luput dari sorotan. Menurutnya, kendaraan bertonase besar itu tidak sesuai dengan kapasitas Jalan Boja–Kaliwungu. Ia meminta pengangkutan tanah menggunakan truk standar, agar tidak memperparah kerusakan jalan.

Peringatan yang disampaikan dalam sidak tersebut bukan sekadar omongan. Ketua Komisi C DPRD Kendal akan terus mengawasi tindak lanjut dari pihak pengelola pengerukan tanah demi keselamatan masyarakat dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Ketua LPKPK Kabupaten kendal menanggapi terkait dengan galian C Sepetek dan jalan Boja – Darupono – Kaliwungu “Saya sangat mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD kabupaten kendal terkait galian C Sepetek karena sudah sangat mengkhawatirkan dan sangat membahayakan, selain itu juga sudah banyak berjatuhan korban, seolah-olah pemilik kebal hukum, atau hukum yang di kebalkan untuk itu saya sangat apresiatif sekali dengan langkah yang di ambil ibu Sisca, dan semoga ada tindak lanjutnya,” Ucap mas ketua

selanjutnya pihak APH segera menindak lanjuti langkah yang diambil oleh komisi C dan segera meninjau ulang ijin yang di keluarkan oleh pihak Propinsi, dan LPKPK Kabupaten kendal juga akan bersurat ke pihak pihak terkait masalah Galian C yang ada di seluruh wilayah Kendal tidak hanya di Sepetek saja,” Pungkas Kang Dien kepada awak media lewat sambungan Whatsapp

( Nur – Adi & Tim Berita 87 jateng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe