Lampung Selatan, Berita87.com — Awak media menyoroti belum adanya pengembalian produk setelah ditemukannya snack kedaluwarsa yang dibeli di gerai Indomaret Kalianda 5. Hingga saat ini, konsumen mengaku masih menunggu bentuk pertanggungjawaban dari pihak toko terhadap produk yang dinilai sudah tidak layak edar tersebut.
Dari penelusuran awak media melalui layanan center konsumen indomaret “Sesuai ketentuan, karyawan wajib melakukan pengecekan masa kedaluwarsa produk dan produk yang dipajang dalam kondisi yang baik dan layak konsumsi. Toko hendak meminta maaf dan memberikan produk pengganti “.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan produk makanan yang dijual di minimarket, khususnya terkait masa berlaku dan keamanan konsumsi bagi masyarakat. Konsumen berharap pihak manajemen segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.
Kasus ditemukannya makanan kedaluwarsa dinilai bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merugikan konsumen secara materi, produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa juga dapat membahayakan kesehatan apabila tetap dikonsumsi.
Masyarakat meminta pihak pengelola toko lebih ketat dalam melakukan pengecekan barang di rak penjualan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pengawasan rutin terhadap tanggal kedaluwarsa dianggap penting demi menjaga kepercayaan konsumen.
Hingga berita ini ditulis, pihak Indomaret Kalianda 5 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan konsumen tersebut maupun alasan belum dilakukannya pengembalian produk.
Biro Lampung Selatan


