Wednesday, February 4, 2026
HomeHukum/KriminalKemenag Lampung Selatan Perlu Evaluasi Kepala MTsN 1 Lampung Selatan: Diduga Lakukan...

Kemenag Lampung Selatan Perlu Evaluasi Kepala MTsN 1 Lampung Selatan: Diduga Lakukan Praktik Pungli

Lampung Selatan, 14 Juli 2025 — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan didesak untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lampung Selatan, menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan di lingkungan madrasah tersebut.

Sejumlah wali murid dan pihak internal madrasah mengungkapkan adanya kewajiban pembayaran sejumlah dana yang tidak memiliki dasar hukum atau surat edaran resmi . Dugaan pungli ini mencuat sejak sebelum tahun ajaran baru 2025/2026, di mana wali murid mengaku dibebani biaya yang tidak dijelaskan secara transparan dan tidak dilakukan rapat bersama wali murid.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kami diminta membayar sejumlah uang tanpa rincian jelas,kami hanya diberikan pengumuman melalui whatsapp grup.”

Awak media meminta Kemenag bertindak cepat. “Kepala madrasah adalah representasi Kemenag di satuan pendidikan. Jika benar ada pungli, ini harus segera ditindak dan dilakukan evaluasi menyeluruh agar tidak mencoreng integritas madrasah negeri,”.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lembaga pendidikan negeri yang dibiayai oleh negara. Masyarakat berharap Kemenag dapat bersikap tegas dan objektif dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan Islam.

 

(Yon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe