Thursday, October 8, 2026
HomeHukum/Kriminal11 Orang Diduga Operator Judi Online Diamankan di Komplek KPAD Cijantung

11 Orang Diduga Operator Judi Online Diamankan di Komplek KPAD Cijantung

11 Orang Diduga Operator Judi Online Diamankan di Komplek KPAD Cijantung

 

JAKARTA TIMUR — Sebanyak 11 orang diduga terlibat sebagai operator judi online diamankan dalam sebuah penggerebekan di kawasan Komplek KPAD, Sederhana 7, Cijantung 2, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).

 

Pengamanan tersebut berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai. Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas operator judi online berada di Jalan Sederhana 7 Nomor 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional judi online.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang yang diamankan antara lain 14 unit telepon seluler (HP), 9 KTP, serta sekitar 32 unit perangkat komputer (PC).

 

Selain barang bukti tersebut, sebanyak 11 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian online.

 

Lokasi Rumah Disebut Milik Pejabat TNI

 

Rumah yang menjadi lokasi pengamanan tersebut berdasarkan informasi yang diterima disebut merupakan milik Letkol Inf Arman, yang disebut menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta.

 

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai apakah pemilik rumah mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

 

Kepemilikan sebuah bangunan juga tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pemilik dalam tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain. Karena itu, diperlukan keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum pemilik rumah maupun para pihak yang diamankan.

 

11 Orang Masih Menunggu Pemeriksaan

 

Diamankannya 11 orang tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan aktivitas judi online di lokasi tersebut. Aparat diharapkan dapat menjelaskan siapa pihak yang berperan sebagai operator, pengelola, perekrut, maupun pihak lain yang diduga terlibat.

 

Identitas para orang yang diamankan berdasarkan KTP juga disebut telah didata oleh petugas. Namun, identitas lengkap dan status hukum masing-masing belum dapat dipastikan sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

 

Masyarakat berharap aparat dapat mengusut aktivitas tersebut secara transparan, termasuk menelusuri kepemilikan perangkat komputer yang digunakan serta aliran dana apabila ditemukan indikasi transaksi perjudian.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan maupun pasal yang akan dikenakan.

ZnL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe