Aset Pemkab Pesisir Barat Rp13,2 Miliar “Gelap”, LSM Trinusa: Penertiban Gagal, Kami Siap Bawa ke Ranah Hukum!
“Pesisir Barat – apdet 87 com id– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 mengungkap potret buram tata kelola aset daerah. Temuan bertajuk “Penatausahaan Aset Tetap Pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Belum Tertib” kini menjadi sorotan tajam DPC LSM TRINUSA PESISIR BARAT.
Bagaimana tidak, batas waktu tindak lanjut rekomendasi BPK yang seharusnya tuntas maksimal pada “24 Juli 2025”, kini telah terlewati hampir satu tahun. Hingga detik ini, pertanggungjawaban atas aset negara bernilai fantastis tersebut masih jauh dari kata beres.
Daftar “Dosa” Penatausahaan Aset yang Belum Tuntas:
1. **Aset Disdikbud:** Inventarisasi dan kelengkapan catatan rincian Aset Tetap Lainnya sebesar “Rp13.241.800.674,00” pada 57 SDN dan 19 SMP di Pesisir Barat yang masih mangkrak.
2. **Kendaraan Dinas “Misterius”:** Sebanyak 34 BPKB kendaraan dinas hingga kini tidak dapat ditelusuri keberadaannya.
3. **Sengketa Lahan:** Penertiban 249 bidang tanah yang belum bersertifikat, termasuk enam bidang tanah yang saat ini justru diklaim atau diakui oleh pihak lain.
Menanggapi mandeknya tindak lanjut atas Surat Perintah Bupati kepada Kepala BPKAD dan Surat Instruksi Kepala BPKAD kepada Kepala Bidang Akuntansi dan Aset, Sugeng Purnomo, mewakili **DPC LSM TRINUSA PESISIR BARAT**, melayangkan kritik keras.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah bentuk kelalaian serius dalam menjaga aset milik rakyat. Sudah hampir satu tahun sejak batas waktu 24 Juli 2025 lewat, namun tindakan konkret di lapangan masih jauh panggang dari api. Ke mana saja OPD terkait selama ini?” tegas Sugeng Purnomo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pembiaran ini. “Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dan bukti penertiban yang transparan, DPC LSM TRINUSA PESISIR BARAT tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami akan melaporkan dugaan pembiaran aset negara ini kepada aparat penegak hukum (APH) agar diusut tuntas. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau hilangnya aset negara yang sengaja ditutupi,” pungkasnya.
LSM TRINUSA mendesak Bupati Pesisir Barat untuk mengevaluasi total kinerja Kepala BPKAD serta Kepala Disdikbud karena dinilai gagal menjaga marwah aset daerah yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Red : (**).


