Tuesday, August 11, 2026
HomeHukum/KriminalKamar Kos Diduga Jadi Lapak Sabu, Tiga Orang Diciduk Polisi

Kamar Kos Diduga Jadi Lapak Sabu, Tiga Orang Diciduk Polisi

Kamar Kos Diduga Jadi Lapak Sabu, Tiga Orang Diciduk Polisi

Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang. Salah satunya seorang wanita berinisial TA (26), penghuni kos yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap berlangsung di rumah kos tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 8 Subnit IV Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan pada Kamis (23/7/2026) sore.

Dari hasil penyelidikan, petugas lebih dahulu mengamankan dua pria berinisial JA (25) dan MA (28) di kawasan Jalan Flamboyan, Medan. Dari keduanya, polisi menyita satu paket sabu.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh narkotika tersebut dari TA.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan TA di tempat kosnya.

“Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku, kami juga amankan sejumlah plastik klip dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Rafli, Selasa (11/8/2026) siang.

Menurut Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TA diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan terakhir.
Narkotika tersebut diduga diperjualbelikan kepada sejumlah penghuni kos maupun pembeli dari luar lingkungan rumah kos.

“Jadi TA kami amankan setelah sebelumnya kami menangkap JA dan MA. TA ini berdasarkan hasil pemeriksaan sudah beroperasi selama satu bulan terakhir dan selalu menjual narkoba ke penghuni kos lain, namun juga melayani pembeli dari luar lingkungan rumah kos,” jelasnya.

Dari pengembangan kasus, TA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial I.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap I yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada TA.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di TA saja. Pemasok narkoba kini sedang kami kejar. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana peredaran narkotika tersebut. (Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe