Saturday, July 11, 2026
HomeHukum/KriminalPolisi Bongkar Peredaran Vape Diduga Narkotika Asal Malaysia, Dua Tersangka Diamankan di...

Polisi Bongkar Peredaran Vape Diduga Narkotika Asal Malaysia, Dua Tersangka Diamankan di Medan

Polisi Bongkar Peredaran Vape Diduga Narkotika Asal Malaysia, Dua Tersangka Diamankan di Medan

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sebuah rumah kos yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan vape mengandung narkotika di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta menyita ratusan vape berbagai merek yang diduga mengandung zat narkotika.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (10/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penangkapan dua pria berinisial MY (35) dan MI (28), warga Lhokseumawe, Aceh, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Medan.

 

“Dari tangan kedua tersangka, petugas lebih dahulu mengamankan 30 unit vape yang diduga mengandung narkotika saat keduanya berada di sebuah warung kopi,” ujar Rafli.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Pasundan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sekitar 650 unit vape serupa yang disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur.

 

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah sekitar 680 unit vape yang diduga mengandung narkotika berbagai merek.

 

Menurut Rafli, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan barang tersebut diperoleh dari jaringan yang beroperasi melalui Aceh, dengan dugaan asal pasokan dari Malaysia yang masuk melalui jalur perairan. Dugaan tersebut masih terus didalami penyidik.

 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok yang diduga berada di wilayah hukum Polda Aceh. Identitasnya telah kami kantongi dan proses pengejaran terus dilakukan,” katanya.

 

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan di dalam vape yang disita.

 

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba. (Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe