Wednesday, June 17, 2026
HomeHukum/KriminalOperasi Senyap di Sunggal, Polisi Ringkus Terduga Bandar dengan Barang Bukti Fantastis

Operasi Senyap di Sunggal, Polisi Ringkus Terduga Bandar dengan Barang Bukti Fantastis

Operasi Senyap di Sunggal, Polisi Ringkus Terduga Bandar dengan Barang Bukti Fantastis

 

Medan, Update87.com

 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DH (48) di kawasan Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 10.447 butir pil ekstasi, 828 unit vape yang diduga mengandung narkotika, serta uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka disebut kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

“Dalam satu bulan saja, pelaku empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di kawasan pemukiman padat penduduk,” ujar Rafli kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Menurut Rafli, saat dilakukan penangkapan, tersangka berupaya bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah.

Tersangka juga sempat tidak kooperatif terkait lokasi penyimpanan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan di dalam kardus dan koper di salah satu ruangan rumah tersebut.

Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari jaringan peredaran narkotika internasional. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Narkotika tersebut diduga dipasok dari Malaysia dan kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan lainnya. Kami tidak akan berhenti pada pelaku yang telah ditangkap karena diduga kuat yang bersangkutan berperan sebagai bandar,” kata Rafli.

Selain barang bukti narkotika dan uang tunai, petugas turut menyita tiga unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana narkotika.

Polrestabes Medan juga tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka. Penyidik akan melakukan penelusuran aset guna mengungkap dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika.

“Kami tidak hanya fokus pada pengungkapan tindak pidana narkotika, tetapi juga menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Upaya tracing asset akan terus dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan jaringan narkoba,” tegas Rafli.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe