Tuesday, April 21, 2026
HomeBerita UtamaKapolrestabes Semarang Baru Tancap Gas, Bangun Sinergi dengan Serikat Pekerja Jelang May...

Kapolrestabes Semarang Baru Tancap Gas, Bangun Sinergi dengan Serikat Pekerja Jelang May Day 2026

Semarang , berita 87.com || – Semarang 20/04/2026 , Mengawali sebagai Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Heri Wahyudi langsung bergerak cepat membangun komunikasi dan sinergi dengan unsur buruh. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas Kota Semarang menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Kunjungan kerja hari ini perdana tersebut menyasar dua organisasi pekerja, yakni Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (DPP FSPIP) di wilayah Genuk serta pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) di kawasan Pedurungan.

Di Kantor DPP FSPIP, Kapolrestabes Semarang beserta jajaran disambut langsung Ketua DPP FSPIP, Karmanto, bersama pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, dengan agenda utama silaturahmi serta koordinasi teknis terkait rencana keberangkatan perwakilan buruh menuju Jakarta untuk mengikuti peringatan May Day 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan serikat pekerja, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Koordinasi ini juga mencakup pengaturan teknis perjalanan serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas selama mobilisasi massal.

Usai dari Genuk, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Sekretariat KSPN di wilayah Pedurungan. Agenda yang dibahas serupa, yakni memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya saat momentum May Day yang identik dengan penyampaian aspirasi para pekerja.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung, dalam keterangannya turut menyampaikan imbauan kepada kalangan pelajar, khususnya siswa SMA sederajat, agar tidak terlibat dalam aksi pemaksaan May Day. Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, pelajar tidak diperkenankan mengikuti kegiatan unjuk rasa.

“Peran guru dan pihak sekolah sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap siswa. Kami juga mengingatkan agar tidak ada pelajar yang mempengaruhi kelompok anarko maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap potensi pelanggaran hukum akan dicatat secara digital. Kota Semarang sendiri telah dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis CCTV di berbagai titik, termasuk lokasi-lokasi yang kerap menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Selain itu, fitur patroli digital melalui aplikasi Libas milik kepolisian juga memungkinkan pemantauan secara real-time, baik melalui kamera jalan raya maupun CCTV lingkungan hingga tingkat RT. Hal ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan.

“Seluruh aktivitas di ruang publik dapat terpantau dengan baik. Ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap menjaga transaksi dan tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Melalui langkah awal yang proaktif ini, Kapolrestabes Semarang menunjukkan komitmennya dalam membangun pendekatan humanis dan kolaboratif, sekaligus memastikan peringatan May Day 2026 di Kota Semarang berlangsung aman, damai, dan kondusif.
( Adi – Nur Tim berita 87 jateng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe