JAKARTA — Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai seorang siswa di Gresik, Jawa Timur, masih terus bergulir. Pihak Marinir TNI AL menyatakan sejak awal telah menempuh langkah penanganan secara kemanusiaan sekaligus mendukung proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 dan diduga berkaitan dengan aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak FX Soepramono, Karangpilang, Surabaya. Insiden itu menyebabkan dua siswa mengalami luka, salah satunya Darrell Fausta Hamdani (14).
Awalnya, penanganan terhadap korban disebut berjalan secara kooperatif. Namun dalam perkembangannya, keluarga korban melayangkan surat somasi yang ditujukan kepada Kolonel Marinir Rizal Ikhwan Nusofa, yang saat itu menjabat sebagai Danmenbanpur 2 Mar. Kondisi tersebut dinilai membuat proses penyelesaian perkara menjadi lebih kompleks.
Pada Jumat malam (17/04/2026) di kawasan Jakarta Selatan, Letkol Laut (PM) Reza Ali Aksha menyampaikan bahwa sejak awal fokus utama institusi adalah keselamatan korban, pendampingan keluarga, tanggung jawab institusi, serta penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak.
Menurut Reza, kegiatan latihan menembak yang dilaksanakan saat itu merupakan bagian dari program rutin pembinaan kemampuan prajurit guna meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan keterampilan personel.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi latihan tersebut telah digunakan selama puluhan tahun. Namun, perkembangan kawasan pemukiman warga di sekitar area menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian ke depan.
“Dulu kawasan itu relatif kosong. Seiring waktu, mulai muncul permukiman. Setiap latihan tetap dilakukan dengan prosedur pengamanan, termasuk pemberitahuan kepada warga dan pemasangan tanda larangan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ninayanti menilai somasi yang dilayangkan kepada perwira tersebut tidak tepat sasaran.
“Somasi itu kami nilai error in persona atau salah alamat, karena seharusnya ditujukan kepada pejabat yang berwenang secara institusional,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak TNI AL tetap menunjukkan empati kepada korban melalui pembiayaan operasi, perawatan medis, hingga pendampingan lanjutan. Namun, sebagian bentuk bantuan lanjutan dan santunan disebut tidak diterima pihak keluarga korban.
Reza kemudian menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan institusi, antara lain:
* Penanganan medis penuh terhadap korban serta pemberian santunan awal.
* Mediasi berulang dengan melibatkan unsur LBH, tokoh masyarakat, dan keluarga korban.
* Salah satu korban telah selesai melalui jalur kekeluargaan.
* Upaya pendekatan lanjutan berupa silaturahmi dan santunan Rp50 juta telah dilakukan, namun belum diterima pihak keluarga korban lainnya.
* Penanganan komunikasi publik melalui kanal resmi secara terukur.
* Koordinasi intensif dengan Polisi Militer Angkatan Laut guna penguatan aspek hukum.
Di sisi lain, proses hukum disebut masih berjalan. Hingga saat ini, sekitar 119 personel yang terlibat dalam kegiatan latihan telah dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan.
“Ini menunjukkan proses hukum berjalan,” ujar Reza.
Ninayanti juga meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan insiden tersebut sebagai kesalahan tembak dari pihak Marinir, karena penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Jangan sampai ini menjadi bola liar di masyarakat. Apakah benar peluru berasal dari Marinir atau tidak, itu masih berproses,” ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung adanya tuntutan ganti rugi dari pihak keluarga korban sebesar sekitar Rp340 juta untuk kerugian material dan Rp1,5 miliar untuk kerugian immaterial. Menurutnya, tuntutan tersebut masih perlu dibahas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pihak Marinir menegaskan bahwa fokus utama saat ini tetap pada pemulihan korban agar dapat kembali beraktivitas normal. Menurut Reza, korban diketahui telah kembali bersekolah sejak awal Januari 2026.
Menutup keterangannya, Reza menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan menerima masukan konstruktif dari berbagai pihak demi mendukung pengungkapan perkara secara akuntabel, akurat, dan kredibel.
(Yuli)


