Saturday, May 16, 2026
HomeHukum/KriminalDikenakan Sanksi PTDH Oleh Kompolnas Dalam Sidang Etik Kasus DWP, Dir Resnarkoba...

Dikenakan Sanksi PTDH Oleh Kompolnas Dalam Sidang Etik Kasus DWP, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding

Dikenakan Sanksi PTDH Oleh Kompolnas Dalam Sidang Etik Kasus DWP, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding

 

Jakarta, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak mengikuti sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri terkait dugaan pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran.H

asilnya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat dengan tidak hormat.

“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk direktur narkoba terus kanitnya juga di PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam dalam pesan suara kepada Detik News, Rabu (01/01/2025).

Sementara itu, Polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum ada putusan. Sidangnya akan dilanjutkan besok (2/1).

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” jelasnya

Kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project ini melibatkan 18 orang polisi. Saat ini, 18 Polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).

“Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12).

“Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes,” terangnya

Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman dan berfokus pada pemeriksaan etik.

 

Red/ZnL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe