Polrestabes Medan Amankan Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Patumbak
Medan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan enam terduga pelaku kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang remaja berinisial MN (14), warga Medan Tembung. Penangkapan dilakukan kurang dari 20 jam setelah peristiwa terjadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adryan Riski Lubis, didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, Kasi Humas AKP N. Gultom, dan Kanit Pidum Iptu Hafizullah, mengatakan keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MOHH (17), RY (19), FT (17), RDS (18), GR (21), dan IL (17).
“Petugas berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari 20 jam, enam terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Adryan Riski Lubis saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari bentrokan antarkelompok yang disebut-sebut sebagai geng motor di kawasan Jalan Setia, Patumbak I.
Polisi menyebut kelompok yang terlibat bentrok datang dengan jumlah yang lebih besar dibanding kelompok lawan. Dalam situasi tersebut, korban diduga terpisah dari rombongannya dan kemudian menjadi sasaran pengeroyokan.
Korban mengalami sejumlah luka akibat serangan menggunakan berbagai benda yang diduga digunakan para pelaku. Setelah kejadian, korban ditemukan dalam kondisi kritis dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Identitas beberapa pihak yang diduga memiliki peran dalam kelompok tersebut telah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami berharap dalam waktu dekat dapat mengungkap keterlibatan pihak lainnya,” ujarnya.
Polisi juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keterkaitan peristiwa tersebut dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat. (endan)


