Lampung Selatan, BERITA87.COM – Pelayanan di RSUD Bob Bazar SKM menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya perlakuan kurang humanis terhadap pasien yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial N. Informasi ini mencuat dari keluhan keluarga pasien yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang humanis saat berobat di rumah sakit tersebut, pada jum’at, 03 april 2026.
Salah satu pihak keluarga pasien mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap oknum tenaga kesehatan yang dinilai kurang ramah dan tidak responsif terhadap kondisi pasien. “Kami berharap dilayani dengan baik, tapi justru terkesan di caci maki dengan nada yang tinggi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen rumah sakit hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek komunikasi dan empati tenaga medis terhadap pasien.
Sebagaimana diatur dalam
Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien
• Rumah sakit wajib memberikan pelayanan yang beretika, profesional, dan menghormati hak pasien
• Pasien berhak mendapatkan informasi yang jelas dan perlakuan yang baik
Awak media menilai bahwa pelayanan yang humanis merupakan salah satu indikator penting dalam sistem layanan kesehatan. Selain kompetensi medis, sikap ramah, empati, dan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa nyaman bagi pasien dan keluarganya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk terus meningkatkan standar pelayanan, tidak hanya dari segi medis, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit terkait dugaan tersebut.
YUSRON


