Wednesday, February 4, 2026
HomeBerita UtamaWarga Resah Dugaan Judi Dadu Kopyok di Pancur Batu, Polisi Diminta Bertindak

Warga Resah Dugaan Judi Dadu Kopyok di Pancur Batu, Polisi Diminta Bertindak

Pancurbatu, Berita87.com

Sejumlah warga di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan adanya aktivitas yang diduga sebagai perjudian dadu kopyok di kawasan Gang Reformasi, Jalan Pancur Batu–Delitua. Lokasi tersebut disebut berada di bawah wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.

Menurut keterangan warga kepada awak media, akses menuju lokasi diduga aktivitas tersebut berada di ujung Gang Reformasi, melewati area sekitar Yayasan Pendidikan Mubtasi AR-Rozzaq.

Warga menyebut lokasi berada di area kebun dengan pepohonan pisang dan duku, yang dinilai relatif tertutup dari pantauan umum.

“Sudah beberapa hari ini terlihat lalu lalang kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, keluar-masuk ke lokasi itu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (3/2/2026).

Warga menuturkan, aktivitas yang diduga perjudian tersebut mulai berlangsung sejak siang hari hingga malam.

Selain permainan dadu kopyok, warga juga mengaku melihat keberadaan mesin permainan tembak ikan di area tersebut.

Sumber yang sama menyampaikan bahwa sebelumnya aktivitas serupa sempat terlihat di sebuah kedai kopi di Jalan Pembangunan, Desa Baru, sebelum kemudian berpindah ke dalam gang.

“Kami berharap keresahan ini cepat berlalu. Kami ingin lingkungan kami kembali aman dan kondusif,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, warga menyatakan harapan agar aparat kepolisian dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

Mereka juga menyebut jarak lokasi dengan Mapolsek Pancur Batu relatif dekat, sekitar satu kilometer.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali telah dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut telah terbaca, namun belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Awak media masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi guna melengkapi pemberitaan secara berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik. (Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe