Medan, Berita87.com
Unit Reskrim Polsek Sunggal bersama BKO Sat Brimobda Polda Sumut melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik berbeda pada Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, didampingi Perwira Pengawas, Ipda Zulkifli Harahap, serta puluhan personel gabungan.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Jalan Medan–Binjai Km 16, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Meski tidak menemukan pengguna maupun pengedar narkoba, petugas menemukan sejumlah barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Seluruh barak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah aktivitas serupa berulang.
Usai dari lokasi pertama, tim bergerak menuju kawasan Pria Laut, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Kedatangan petugas membuat beberapa pria yang berada di lokasi melarikan diri dengan melompat ke aliran Sungai Belawan.
Petugas juga menggeledah rumah milik seorang warga yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkotika. Untuk memastikan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, polisi merobohkan dan membakar barak-barak yang berdiri di sekitar lokasi.
AKP Budiman Simanjuntak menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
(Endan)


