Wednesday, February 4, 2026
HomeBerita UtamaDugaan Adanya Unsur Paksaan dan Intimidasi dalam Kegiatan Tour Religi Universitas Islam...

Dugaan Adanya Unsur Paksaan dan Intimidasi dalam Kegiatan Tour Religi Universitas Islam An Nur Lampung Cabang Kalianda

Lampung Selatan— Kebijakan Universitas Islam An Nur Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pengumuman resmi mengenai pendaftaran kegiatan Tour Religi (Ziarah Walisongo) untuk mahasiswa semester III. Dalam surat bertanggal 16 November 2025 tersebut, mahasiswa diberikan dua pilihan biaya, yaitu:
• Rp1.500.000 bagi yang mengikuti tour religi
• Rp2.000.000 bagi yang tidak mengikuti kegiatan

Selain itu, bagi mahasiswa yang terlambat registrasi akan dikenakan denda Rp50.000 per hari.

Ketentuan tersebut memicu dugaan adanya unsur paksaan karena mahasiswa yang memilih untuk tidak ikut justru dikenakan biaya lebih besar dan juga tour religi ini dilakukan oleh mahasiswa semester VII bukan mahasiswa semester III. Beberapa mahasiswa mengungkapkan keresahan mereka.

Kalau tidak ikut malah bayar lebih mahal. Rasanya seperti dipaksa ikut karena tidak ada alasan logis perbedaan biaya tersebut, ” ujar salah satu mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain dugaan paksaan, muncul pula keluhan mengenai ketidaksesuaian informasi biaya antara kebijakan terbaru dan brosur penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025.

Dalam brosur tersebut, tercantum bahwa biaya Ziarah Wali Songo untuk mahasiswa jalur beasiswa adalah:

– Rp 600.000

Namun dalam surat pengumuman terbaru, biaya tour religi mencapai Rp1.500.000, dan mahasiswa yang tidak mengikuti malah harus membayar Rp2.000.000.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kampus menetapkan biaya tambahan di luar kesepakatan awal, sehingga dinilai berpotensi merugikan mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa mempertanyakan transparansi penggunaan dana serta dasar penetapan biaya yang meningkat tajam dari brosur penerimaan.

Mahasiswa berharap kampus:
• Mengkaji ulang skema biaya secara rasional dan transparan
• Memberikan pilihan kegiatan yang benar-benar sukarela
• Tidak menerapkan kebijakan yang memberi tekanan finansial

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai kegiatan yang tujuannya ibadah malah menjadi beban,” ujar salah satu mahasiswa lainnya.

Kebijakan pendidikan harus mengedepankan asas non-diskriminatif, transparan, dan melindungi kepentingan mahasiswa sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi.

(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe