Thursday, February 5, 2026
HomeTNI/PolriTingkatkan Disiplin Pelajar, Polsek Medan Tuntungan Gelar “Police Go To School” di...

Tingkatkan Disiplin Pelajar, Polsek Medan Tuntungan Gelar “Police Go To School” di SMK Jerisa Mandiri

Medan – Dalam upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan dunia pendidikan sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada generasi muda, Polsek Medan Tuntungan melaksanakan kegiatan “Police Go To School” di SMK Jerisa Mandiri Medan, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., yang bertindak sebagai pembina upacara bendera. Turut hadir Kanit Binmas Ipda Andi Rinaldy, Bhabinkamtibmas Aipda Edward P. Aritonang, serta Brigadir Gita Singarimbun.

Dalam amanatnya, Iptu Syawal Sitepu menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para pelajar. Ia mengimbau agar siswa menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat dalam konvoi kendaraan atau geng motor, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Jika menggunakan sepeda motor, sebaiknya diantar oleh orang tua dan selalu gunakan helm demi keselamatan,” ujar Iptu Syawal Sitepu di hadapan peserta upacara.

Kapolsek juga menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan pembentukan karakter positif dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan.

Selain penyampaian pesan kamtibmas, pihak kepolisian juga memberikan arahan khusus kepada siswa kelas XII untuk turut serta dalam pembuatan konten kreatif dalam rangka perlombaan Humas Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kegiatan “Police Go To School” ditutup dengan foto bersama antara jajaran Polsek Medan Tuntungan dan para pelajar SMK Jerisa Mandiri Medan, sebagai simbol sinergi antara pihak kepolisian dan sekolah dalam mendukung pembinaan karakter pelajar yang berintegritas.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/303/X/2025 tanggal 19 Oktober 2025 mengenai pelaksanaan kegiatan “Police Go To School” oleh Polsek Medan Tuntungan. (Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe