Friday, September 4, 2026
HomeHukum/KriminalOknum Satpam Diduga Edarkan Ganja, 3 Ons Disita Polisi di Tanjung Sari

Oknum Satpam Diduga Edarkan Ganja, 3 Ons Disita Polisi di Tanjung Sari

Oknum Satpam Diduga Edarkan Ganja, 3 Ons Disita Polisi di Tanjung Sari

 

Medan – Seorang oknum petugas keamanan (Satpam) berinisial IR (43), warga Kecamatan Medan Selayang, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

IR diamankan polisi pada Sabtu (29/8/2026) malam, di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat sekitar 3 ons.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja yang dilakukan IR.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan IR.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi ganja. Barang bukti tersebut kemudian ditimbang dan memiliki berat sekitar 3 ons.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan IR diketahui bekerja sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil di Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Rafli, IR mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan. Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan peredaran ganja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu,” ungkap Rafli, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Rafli, aktivitas tersebut diduga tetap dilakukan IR meski dirinya sedang menjalankan pekerjaan sebagai Satpam.

“Pelaku menerima pembeli dari mana saja. Setiap ada yang memesan, pelaku meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pria berinisial D yang diduga merupakan pemasok ganja kepada IR.

Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran serta lokasi yang diduga menjadi sasaran penjualan ganja oleh tersangka selama menjalankan aktivitas tersebut.

“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” kata Rafli.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar bisa saja berlari, tapi kami pastikan tidak akan bisa bersembunyi dan pasti akan kami tangkap,” pungkasnya. (Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe