Tuesday, July 21, 2026
HomeNasionalPembangunan Perumahan Wins Square Disorot karena Tidak Terpasang Plang PBG

Pembangunan Perumahan Wins Square Disorot karena Tidak Terpasang Plang PBG

Pembangunan Perumahan Wins Square Disorot karena Tidak Terpasang Plang PBG

 

Medan – Pembangunan perumahan yang dipasarkan dengan nama Wins Square di Jalan Ibrahim Umar, simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, menjadi sorotan karena di lokasi tidak terlihat plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana lazimnya proyek pembangunan.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bangunan telah memasuki tahap konstruksi. Namun, belum terlihat papan informasi atau plang PBG di area proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari warga mengenai kelengkapan perizinan pembangunan.

 

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, Senin (20/7/2026), mengatakan bangunan terus dikerjakan meski tidak melihat adanya plang PBG. Menurutnya, kepastian mengenai ada atau tidaknya izin tersebut sebaiknya dikonfirmasi kepada instansi berwenang.

 

“Setahu saya belum ada plang PBG yang dipasang di depan proyek. Kalau soal izinnya, sebaiknya ditanyakan langsung ke dinas terkait,” ujarnya.

 

Mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, pembangunan gedung wajib memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan, Jhon Lase, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/7/2026), belum memberikan tanggapan terkait status perizinan pembangunan tersebut. (rel/Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe