Wednesday, April 1, 2026
HomeBerita UtamaLSM TOPAN RI JATENG AKAN LAPORKAN BPR AGUNG SEJAHTERA KE OJK DAN...

LSM TOPAN RI JATENG AKAN LAPORKAN BPR AGUNG SEJAHTERA KE OJK DAN APH DENGAN TIDAK MENJAWAB SURAT KLARIFIKASI TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN

Semarang, Berita 87.Com || Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) Agung sejahtera Boja, yang harus nya berpihak kepada masyarakat namun ada dugaan memberatkan masyarakat dengan denda dan bunga di atas batas kewajaran

LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Jawa Tengah menyampaikan ke awak media terkait surat klarifikasi yang di sampaikan ke BPR Agung Sejahtera Boja perihal klarifikasi tentang dugaan meminta denda dan bunga Bank jauh diatas batas kewajaran serta di duga sangat merugikan masyarakat, dan pimpinan BPR Agung sejahtera Abaikan dan di duga ada faktor kesengajaan dan pembiaran surat yang di sampaikan oleh LSM TOPAN RI Jateng tidak di berikan jawaban ataupun tanggapan.

Betul sekali Pimpinan BPR AS Abaikan surat klarifikasi, bahkan terkesan ada faktor pembiaran, tidak menjawab surat yang saya kirimkan untuk maminta klarifikasi terkait dugaan Bunga dan Denda Bank yang memberatkan serta mempersulit pengambilan barang jaminan berupa sertifikat Tanah,’ jelasnya

Mengacu Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (UU KIP) LSM berhak mendapatkan informasi tersebut dan badan publik wajib merespons dalam jangka waktu tertentu.

saya kirim surat ke BPR Agung Sejahtera Boja tertanggal, 25 Pebruari 2026, dengan nomor surat : 10/TPN.JT.K/II/2026 perihal, Klarifikasi dan Identifikasi. Namun sampai saat ini Rabu, 25 Maret 2026 tidak ada jawaban berupa surat tanggapan yang di tujukan ke TOPAN RI Jateng, padahal menurut UU, wajib memberikan jawaban paling lambat 14 hari setelah surat di Terima, inilah bentuk pembiaran yang di lakukan oleh BPR Agung sejahtera,” Pungkasnya

Demikian pula pewarta pada hari jumat 27 Pebruari 2026 berkunjung ke kantor pusat BPR Agung sejahtera di semarang untuk memohon informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau penarikan bunga dan Denda yang tidak wajar serta dugaan mempersulit permintaan barang jaminan berupa sertifikat tanah, namun pewarta tidak di ijinkan ketemu pimpinan cuman ditemuin seorang security bernama Arif dan mengatakan pimpinan tidak mau ketemu siap saja kecuali hanya nasabah saja, itupun pewarta tidak dipersilahkan masuk, pewarta hanya di biarkan di teras kantor pusat BPR Agung sejahtera di semarang.

Tindakan yang di lakukan oleh security dan manajemen BPR Agung sejahtera dapat di katagorikan menghalangi kerja jurnalis yang sedang bertugas mengadakan peliputan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.

Padahal pewarta sudah memperkenalkan diri dan menunjukkan kartu pers dan sudah menyampaikan keperluan untuk ketemu pimpinan untuk meminta klarifikasi terkait berita yang akan diterbitkan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan penarikan Bunga dan Denda yang di duga tidak wajar oleh BPR Agung sejahtera Boja kendal, tindakan ini juga melecehkan profesi seorang wartawan, dengan hanya di biarkan di teras kantor tanpa di persilahkan masuk layaknya seorang tamu yang wajib di hormati dan di layani dengan baik layak nya seorang tamu

Dasar hukum
Hak LSM ; sebagai bagian dari masyarakat, LSM berhak meminta informasi publik (Pasal, 28F UUD 1945 & UU No.14 tahun 2008)

Kewajiban Badan publik
Badan publik ( eksekutif, legislatif, wajib menyediakan, memberikan dan menerbitkan dan memberikan informasi publik secara cepat tepat waktu dari biaya ringan.

Jangka waktu respon
Berdasarkan pasal 22 UU KIP badan publik wajib memberikan tanggapan atas permohonan informasi paling lambat 10 hari sejak permohonan di Terima dan dapat diperpanjang 7 hari kerja berikutnya.

Jadi sudah menjadi kewajiban BPR Agung sejahtera memberikan tanggapan atas surat yang kami layangkan, ungkap ketua TOPAN RI Jawa Tengah, Mas Gito.

( Nur – Adi Tim berita 87 jateng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe