Pesisir barat..
Petugas dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Pesisir barat. menemukan bekas racun sianida di kawasan tambang ilegal Emas yang berada di kab. Pesisir barat, Provinsi Lampung
Tim menyatakan temuan sianida tersebut menjadi salah satu pertimbangan penyidik meningkatkan penanganan kasus tambang ilegal yang terletak di Desa Suka Banjar kecamatan Pesisir selatan, kabupaten pesisir barat
menambahkan, dugaan penambangan ilegal yang melibatkan dan berdampak ke masyarakat dan bisa mengakibat kan masyarakat keracunan warga dan masyarakat di Sekitar mengarah ke dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Iya, di sana ada indikasi menggunakan racun sianida,” kata warga setempat dikutip Antara,senin (02/03).
Kami berharap LH yang tangani. Selanjutnya mereka yang tindak lanjuti, berkasnya juga akan kita serahkan. Prosesnya masih kami berharap tambang ilegal ini harus segera di tutup dan di berhenti kan
Diberitakan Berita87.com sebelumnya, penyidikan kasus tambang emas ilegal juga dilakukan pihak kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, menyebut penyidikan dilakukan personel Polres pesisir Barat. dengan dukungan Polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.( Bg topan)


