KENDAL ,Berita 87 .Com || – Masalah tumpukan sampah liar sepanjang pinggir jalan penghubung Kelurahan Jetis Kota Kendal sampai Desa Bulugede Kecamatan Patebon masih menjadi persoalan kronis di Kabupaten Kendal. Sejumlah laporan dari warga dan media menyoroti kondisi jalanan yang kotor dan dipenuhi limbah rumah tangga, sering kali akibat minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan kurangnya fasilitas pembuangan yang memadai. Kamis ( 8 – 1 – 2026 )
Di beberapa titik lokasi di tengah sawah sepanjang jalan sampah terlihat menumpuk dan bahkan meluber ke badan jalan. Pemandangan ini tidak hanya merusak estetika kota Kendal yg berdekatan dengan Rumdin bupati dan beberapa kantor dinas pemerintahan, tetapi juga menimbulkan bau busuk yang menyengat, membuat pengguna jalan dan warga sekitar merasa tidak nyaman.
Dinas Lingkungan Hidup Kendal juga sudah memberikan Papan larangan untuk buang sampah di lokasi tersebut, namun Masyarakat juga tidak menghiraukan, Penumpukan sampah sering kali terjadi karena warga masih membuang sampah sembarangan, meskipun sudah ada papan larangan yang dipasang oleh pemerintah setempat.
*Dampak Lingkungan dan Kesehatan*
Penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik ini menimbulkan berbagai dampak negatif:
– Pencemaran Udara: Sampah yang membusuk menghasilkan gas beracun seperti metana dan asam sulfida, menyebabkan penurunan kualitas udara dan bau tak sedap.
– Risiko Kesehatan: Lingkungan kotor menjadi sarang penyakit seperti diare, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan penyakit kulit.
– Banjir: Sampah yang dibuang ke saluran air atau selokan dapat menyumbat aliran air, menyebabkan banjir saat hujan turun.
*Respons dan Solusi*
Pemerintah daerah Kabupaten Kendal seharusnya bergerak cepat dalam penanganan kondisi tersebut, melalui dinas terkait, DLH, DPUPR, DISPERTAN dan Kedua Camat Kota Kendal dan Camat Patebon. Seharusnya sebagai pemangku wilayah Kecamatan, Camat harus Berkoordinasi dengan Para Kepala desa dan melaporkan Ke Bupati Kendal. Dan juga harus seringkali dilakukan aksi bersih-bersih dan mengangkut sampah dari lokasi-lokasi tersebut ke TPS Darupono serta membersihkan tanah-tanah galian parit yang di buang petani di badan jalan.
Dilokasi tersebut juga ada satu jembatan/gorong2 rusak dan tersumbat yg mengakibatkan saluran tersebut meluap dan sampah berserakan ke tengah jalan dan Gorong – goreng tersebut yang harus diperhatikan dan di tangani langsung oleh pihak DPUPR Kendal.
Para ahli lingkungan menyarankan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, serta peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai. Edukasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan juga dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan masalah tumpukan sampah di jalan utama dapat diatasi dan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.
( Dien – Adi Tim Berita 87 jateng)


