Wednesday, February 4, 2026
HomeBerita UtamaKEJAYAAN PS. AREMA MARGOSARI MATI SURI, ULAH KEPALA DESA JADIKAN LAPANGAN SEPAK...

KEJAYAAN PS. AREMA MARGOSARI MATI SURI, ULAH KEPALA DESA JADIKAN LAPANGAN SEPAK BOLA DESA MANGKRAK, WARGA DESA DAN PEMUDA MARGOSARI HANYA BISA TERDIAM

KENDAL – Berita 87. Com || Desa Margosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, [ 26 Desember 2025 ] – Lapangan sepak bola merupakan tanah bondo deso / bengkok desa yang di gunakan untuk Lapangan Sepak Bola dan Lapangan Bola Volly di desa Margosari yang dulunya menjadi pusat kegiatan olah raga masyarakat Desa Margosari Kecamatan Patebon, kini mangkrak dan tidak dapat digunakan lagi. Lapangan yang pernah menjadi kebanggaan warga desa ini kini menjadi tempat yang tidak terawat dan tidak dapat digunakan untuk olah raga.

Menurut warga setempat, lapangan ini dulunya sangat aktif digunakan oleh anak-anak Sekolah Dasar SD N1 Margosari da SD N2 Margosari . Para pemuda desa untuk bermain Sepakbola dan Volly ball melakukan kegiatan olahraga lainnya. Namun, beberapa tahun terakhir, lapangan ini tidak lagi dirawat dan akhirnya menjadi mangkrak dan tidak berguna.

“Kami sangat merindukan lapangan ini. Kami tidak tahu apa yang terjadi, kenapa tidak ada yang merawatnya lagi,” kata salah satu warga desa.

Kepala Desa Margosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal ( SM ), sebenarnya sudah mengupayakan Lapangan Sepak bola Arema tersebut menjadi lebih baik dari sebelumnya, Dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan Anggaran Dana Desa 2025. untuk Pengurukan dan Perbaikan lapangan sepak bola tersebut, Dengan percaya diri seorang kepala desa melaksanakan kegiatan tersebut tanpa bantuan seorang pun dari Pemerintah Desa tersebut, lapangan tersebut tidak menjadi lebih baik, malah rusak alias mangkrak tidak bisa di pergunakan sampai sekarang. ( Sumber pemuda Desa Margosari ) sampai besi gawangpun menghilang entah kemana .Dengan Kegiatan pengurukan lapangan yang mangkrak tersebut, Seorang Kepala desa dan juga selaku pelaksana Kegiatan tersebut berdalih terkendala biaya. seharusnya kepala desa tersebut bertanggung jawab sepenuhnya atas kegiatan pengurukan lapangan yg seharusnya menjadi baik, namun kenyataannya menjadi rusak dan mangkrak, sebelum warga melaporkan ke Inspektorat daerah atau ke Kejaksaan Negeri Kendal, hal tersebut untuk dipertanyakan ?

Masyarakat dan Pemuda desa Margosari hanya bisa menonton kondisi lapangan dan berharap Kepala desa bisa memperbaiki mengatasi Mangkraknya Lapangan sepak bola tersebut
agar bisa digunakan kembali sebagai tempat olahraga dan kegiatan masyarakat.
( Dien, Kabiro Kendal Tim Berita 87 jateng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe