Wednesday, February 4, 2026
HomeBerita UtamaKurang Pengawasan, Perundungan Berulang dan Pengabaian Laporan Santri Terjadi di ISTIQOMAH AL-AMIN

Kurang Pengawasan, Perundungan Berulang dan Pengabaian Laporan Santri Terjadi di ISTIQOMAH AL-AMIN

Lampung Selatan — BERITA87COM,
Lemahnya pengawasan terhadap santri di Pondok Pesantren ISTIQOMAH AL-AMIN, Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah peristiwa yang mencuat—mulai dari dugaan perundungan, santri kabur berulang kali, hingga laporan santri yang diabaikan—dinilai menunjukkan kegagalan pengurus dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap anak didik.

Pengawasan yang semestinya dilakukan secara aktif justru dinilai pasif dan bergantung pada laporan santri. Padahal, dalam lingkungan tertutup seperti pondok pesantren, santri—terutama yang menjadi korban perundungan—kerap berada dalam kondisi tertekan dan takut untuk melapor. Ketergantungan pada laporan semata dinilai membuka ruang terjadinya kekerasan berulang tanpa terdeteksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan pengawasan di Pondok Pesantren ISTIQOMAH AL-AMIN bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2020, seorang santri diduga mengalami perundungan berat hingga berdampak pada kondisi mentalnya dan harus mendapatkan penanganan di luar lingkungan pondok. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keprihatinan, namun dinilai tidak diikuti pembenahan sistem pengawasan yang memadai.

Kondisi serupa kembali terulang pada tahun ini. Seorang santri dilaporkan kabur dari pondok hingga dua kali. Berdasarkan keterangan wali santri, peristiwa kaburnya santri tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Pada kejadian pertama, santri kabur setelah diketahui melanggar aturan pondok dengan merokok. Namun, pada kejadian kedua, wali santri menyampaikan bahwa anaknya mengaku tidak betah berada di pondok karena terus mengalami perundungan dari sesama santri serta barang-barang pribadinya yang kerap hilang.

Fakta santri kabur berulang kali dinilai sebagai indikator kuat lemahnya pengawasan internal.

Selain kasus tersebut, redaksi juga memperoleh informasi adanya santri lain yang diduga mengalami perundungan disertai ancaman serius dari sesama santri dengan ucapan, “saya habisi kamu.” Ancaman tersebut disebut menimbulkan ketakutan mendalam dan tekanan mental pada korban, hingga yang bersangkutan memilih untuk tidak melanjutkan mondok di Pondok Pesantren ISTIQOMAH AL-AMIN karena kekhawatiran akan keselamatan dan kondisi psikologisnya. Peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi pengurus untuk melakukan evaluasi menyeluruh, namun justru terkesan dibiarkan hingga terjadi pengulangan. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait sejauh mana pengurus benar-benar memantau kondisi psikologis dan keamanan santri.

Selain perundungan, lemahnya pengawasan juga tercermin dari pengabaian laporan santri terkait kehilangan kunci lemari pribadi. Santri tersebut telah menyampaikan laporan kepada pengurus, namun tidak segera ditindaklanjuti. Akibatnya, santri tidak dapat mengakses barang dan pakaian miliknya sendiri, hingga terpaksa menggunakan pakaian milik santri lain untuk beraktivitas.

Peristiwa ini dinilai mencerminkan rendahnya kepedulian pengurus terhadap kebutuhan dasar santri. Masalah sederhana yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat justru dibiarkan berlarut-larut, menandakan tidak adanya sistem kontrol dan pengawasan harian yang efektif.

Saat dikonfirmasi, salah satu pengurus Pondok Pesantren ISTIQOMAH AL-AMIN menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui permasalahan santri selama tidak ada laporan yang masuk. Pernyataan ini justru memperkuat kritik publik, karena menunjukkan pola pengawasan pasif dan minim inisiatif. Terlebih, dalam kasus kehilangan kunci lemari, laporan telah disampaikan, namun tetap tidak direspons dengan cepat.

Sejumlah wali santri dan masyarakat menilai, pengawasan yang hanya mengandalkan laporan santri merupakan bentuk kelalaian serius. Pengurus dinilai seharusnya memiliki sistem pemantauan rutin, pendampingan aktif, serta mekanisme pengaduan yang aman dan berpihak kepada santri.

Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pondok Pesantren ISTIQOMAH AL-AMIN, khususnya terkait tanggung jawab pengurus dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan mental santri.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan Pondok Pesantren ISTIQOMAH AL-AMIN belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan berbagai peristiwa yang dialami santri. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Biro Lamsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe