Wednesday, February 4, 2026
HomeBerita UtamaDiduga Pekerjaan saluran di Jl. Jatikalangan Mijen , PU Kota semarang Abaikan...

Diduga Pekerjaan saluran di Jl. Jatikalangan Mijen , PU Kota semarang Abaikan UU KIP No 14 tahun 2008 dan Masyarakat keluhkan SOP buka tutup jalan sangat membahayakan di duga proyek siluman

Semarang, Berita 87.com || Pembangunan/ Proyek yang menggunakan Anggaran Pemerintah wajib memasang papan informasi publik, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, jangka waktu pekerjaan, Anggaran yang di gunakan untuk proyek tersebut, dan berapa Volume pekerjaan itu semua harus jelas bisa di baca oleh masyarakat, apabila tidak ada papan informasi publik diduga kuat terjadi suatu penyimpangan dan di duga pekerjaan asal jadi, tidak memperhatikan kwalitas dan kwantitas serta abaikan keselamatan pengguna jalan dan di duga sangat rentan berbau korupsi.

Kamis , 27/11/2025 , pembangunan talud dan/ atau saluran di jalan jatikalangan Kecamatan mijen Kota Semarang tidak memasang Papan informasi publik dan minim memasang rambu rambu peringatan yang memadahi sehingga matrial dan timbunan tanah galian dan lainnya tercecer di jalan raya sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, di yakini pasti pekerjaan asal jadi tidak memperhatikan kwalitas dan kwantitas nya, selain itu masyarakat tidak bisa ikut ngontrol pekerjaan maupun volume dari proyek tersebut.

Masyarakat keluhkan juga tidak adanya petugas yang mengatur buka tutup jalan, di karenakan proyek tersebut pas jalan tanjakan jalan jatikalangan, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.

*Amanah Undang Undang*

Pemasangan papan informasi publik wajib dalam setiap pelaksanaan proyek menggunakan anggaran pemerintah, sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor. 14 tahun 2008 dan UU nomor 70 tahun 2012 di mana didalam nya mengatur setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi publik atau papan nama proyek, agar semua masyarakat dapat mengetahui dan dapat mengontrol secara langsung pelaksanaan pembangunannya, selain itu anggaran yang bersumber dari APBD kota semarang dapat terserap secara maksimal.

Dengan tidak adanya papan informasi publik ataupun papan proyek, masyarakat tidak bisa ikut ngontrol berapa volume pekerjaan dengan biaya yang di anggarkan, sehingga muncul dugaan tindak korupsi ataupun gratifikasi dalam proyek tersebut bisa di bilang proyek siluman

*Konfirmasi instansi terkait*

Untuk memastikan kontraktor diduga meremehkan KIP pewarta menghubungi kasie pembangunan kecamatan mijen lewat sambungan Whatsapp, di respon dan akan melihat langsung di lapangan terkait konfirmasi tentang pembangunan di wilayah kelurahan cangkiran tersebut dan ke tukang atau pekerja proyek tersebut,

pewarta juga menghubungi warga perumahan Delta Asri 3 , memberikan penjelasan secara rinci terkait hal tersebut dan mengatakan pekerjaan tersebut sangat membahayakan selain itu ada dugaan material bekas galian di gunakan kembali padahal di duga itu batu padas, proyek tersebut adalah milik PU kota semarang, sedangkan dari PU kota semarang di hubungi awak media mengatakan tidak tahu itu proyek siapa, seolah ada faktor pembiaran, dan saling mencari aman dalam proyek tersebut.
Pak Babin kelurahan cangkiran menyampaikan ke Awak media “saya pernah mengingatkan ke pengawas, kalau turun kan material agak menepi supaya tidak ganggu pengguna jalan, karena sangat bahaya sekali pas tanjakan dan susah untuk simpangan,” Ucap pak Babin

*Tanggapan dari LSM LPKPK*

Ketua LSM ” Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LPKPK) Mas Udien, menyampaikan, Seharusnya kontraktor kontraktor yang di duga nakal dan abai terhadap aturan perundang – undangan , sebaiknya tidak di perbolehkan mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, di duga akan terjadi kolusi dan korupsi terhadap proyek yang di kerjakan, sehingga hasilnya tidak akan maksimal dan asal jadi dan di duga banyak manipulasi pelaksanaan pekerjaan proyek , tulis mas Udien lewat sambungan whatsapp dengan awak media,

selain itu tindakan tidak memasang papan proyek atau Papan informasi publik secara lengkap, merupakan bentuk pelanggaran dan seolah bentuk proyek siluman atau kucing kucingan , lanjut mas udien seharusnya inspektorat dan dinas Terkait ikut merespon dan memberikan teguran bahkan untuk proyek proyek yang lain tidak di berikan pekerjaan ke yang di duga Kontraktor nakal, seharusnya transparansi, akuntabelitas selalu di kedepan kan

“Saya akan bersurat ke instansi terkait, agar menjadi perhatian dan tidak main main dengan anggaran pemerintah,” Ucap ketua LPKPK Mas udien ke awak media lewat sambungan whatsapp

( Adi – Nur & Tim berita 87 jateng )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe