Wednesday, February 4, 2026
HomeBerita UtamaKeluarga Sampaikan Keluhan Penanganan Laporan Anak

Keluarga Sampaikan Keluhan Penanganan Laporan Anak

Simalungun, Berita87.com

Keluarga seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, menyampaikan keluhan terkait proses penanganan laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang mereka sampaikan ke Polres Simalungun.

Ibu korban, berinisial AMS, menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa yang dialami putrinya, Mawar (bukan nama sebenarnya), ke Polres Simalungun pada 5 November 2024, sebagaimana tertera dalam LP/B/325/XL/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Menurut AMS, laporan tersebut hingga kini masih berproses. Ia berharap kasus yang menimpa anaknya dapat ditangani secara cepat dan tuntas. “Sudah satu tahun berjalan. Kami berharap ada kepastian hukum dan keadilan untuk anak kami,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

AMS juga menyampaikan bahwa pihak keluarga sempat menerima surat dari penyidik yang meminta agar keluarga memberi informasi apabila mengetahui keberadaan para terlapor. Hal itu membuat keluarga kembali mempertanyakan perkembangan kasus.

Keluarga kemudian mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda Sumut, dan beberapa pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk permohonan perhatian terhadap kasus yang sedang berjalan ini.

Peristiwa yang dilaporkan AMS berkaitan dengan dugaan tindak asusila yang melibatkan dua pria berinisial JD dan RS, yang disebutkan terjadi pada Oktober–November 2024. Kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, namun keluarga berharap ada langkah tambahan dari aparat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun Herison Simanullang ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan detail perkembangan perkara. “Saya cek dulu ya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirim wartawan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto juga telah diteruskan, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan lebih lanjut.

Kasus ini masih terus bergulir, dan keluarga berharap agar proses penyidikan bisa berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (rel/Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe