Demak Berita 87.com II Demi melancarkan hasratnya pemuda desa karang rowo dukuh kalioso kecamatan undaan kudus mengaku duda untuk mendapat kan seorang janda di desa kramat kecamatan dempet demak, padahal pemuda tersebut masih punya istri dan 2 anak yang masih kecil kecil 1/11/2025.
Kisah ini di bongkar oleh istrinya sendiri setelah ia mengetahui suaminya nikah sirri sama wanita lain, kemudian istri sahnya tidak mau tinggal diam, dia lantas membuat laporan ke polres demak.
Dalam laporannya S 29 istri sahnya yang sudah di karuniani 2 anak dari pernikahannya dengan IS 30 melaporkan suaminya sendiri, kalau dia telah menikah lagi tanpa setahu istri sah nya
“Masalahnya kami punya kepercayaan beda dengan orang lain, sedulur Sikep Samin adalah kepercayaan leluhur kami yang kami bawa dan pegang secara turun temurun yang selama ini kami jalan kan” Imbuh nya
“Seharusnya jika suami saya mau menikah lagi, ceraikan dulu saya sampai bersih sesuai proses hukum dan tahapan demi tahapan menurut ajaran kepercayaan kami, jangan diam diam menikah lagi”ucapnya.
Setelah S selasai kami wawancarai,awak media bergegas mencari informasi alamat istri ke 2 nya. Ketika kami klarifikasi ke kepala desa, dalam suasana santai bu kades kemudian menelpon pak RW,kemudia pak RW hadir di rumah bu kades,di dalam percakapan dengan pak RW informasi yang dia dengar memang benar,kalo ada salah satu warganya menikah dengan orang luar desa,tapi pak RW belum tau pasti proses nikah sirrinya, dan yang menikahkan mantan modin desa kramat kecamatan dempet Demak. Dengan adat islam. Itupun saya dengar dari warga yang lain”ucap ketua RW.
Kepala desa kramat akhirnya angkat bicara”kami sebenarnya tidak pernah membenarkan adanya pernikahan sirri tersebut, karena nikah sirri ujung ujungnya nanti yang di rugikan adalah pihak perempuan jika terjadi permasalahan nantinya. “Ucap bu inggi.
Sedangkan Sampai saat ini pihak keluarga IS
Masih belum bisa di klarifikasi dan terkesan tertutup dengan publik.
Dampak laporan istri sahnya IS, kemudian muncul opini publik di desa kramat kecamatan dempet Demak,
“Apakah itu tidak tergolong penistaan agama, demi melampiaskan hasrat nafsunya sodara IS mempermainkan keyakinan berpindah pindah agama untuk menikahi wanita lain “ucap budi 30 warga kramat.
( NZR – Kabiro Kudus & Tim berita 87 jateng)


