Wednesday, February 4, 2026
HomeBerita UtamaPuluhan Wartawan Geruduk Polda Sumut, Desak Kapolsek Patumbak Dicopot dan Pelaku Kekerasan...

Puluhan Wartawan Geruduk Polda Sumut, Desak Kapolsek Patumbak Dicopot dan Pelaku Kekerasan Jurnalis Ditangkap

Medan – Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas dan desakan agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus kekerasan dan perintangan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga di PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025).

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menuntut tiga hal utama:

1. Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput aksi warga di PT UG.

2. Selidiki dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang diduga membekingi perusahaan tersebut.

3. Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan kekerasan terhadap jurnalis terjadi.

Koordinator aksi, Elin Syahputra, dalam orasinya menegaskan agar pelaku kekerasan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota Polsek Patumbak yang diduga lalai menjalankan tugas.

“Kami minta kepada Bapak Kapoldasu untuk segera menangkap pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” tegas Elin di hadapan puluhan personel kepolisian yang berjaga.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh pihak Polda Sumut melalui Ipda Siregar dari Ditreskrimum Polda Sumut, yang meminta enam orang perwakilan jurnalis untuk berdialog di ruangan Wassidik.

Namun, Kuasa Hukum pelapor sekaligus korban, Riki Irawan, S.H., M.H., menilai penyambutan tersebut tidak profesional. Ia menyesalkan sikap Kompol Ariyani dari bagian Wassidik yang dinilai tidak responsif terhadap tuntutan para jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap ibu Wassidik, bukan menanggapi substansi tuntutan, malah terkesan menyudutkan korban. Katanya, ‘LP-nya baru 5 hari’ — seolah-olah kasus ini belum layak ditindaklanjuti,” ujar Riki dengan nada kecewa.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap jurnalis di PT Universal Gloves telah menjadi sorotan publik dan berbagai organisasi pers, seperti GNPF Ulama Sumut, PWI Sumut, Pewarta Polrestabes Medan, Forwakum, dan AJH. Namun hingga kini, kasus yang dilaporkan melalui LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 Oktober 2025 itu, dinilai belum menunjukkan progres berarti.

Para wartawan berharap, Kapolda Sumut turun langsung memantau penanganan kasus ini agar keadilan bagi jurnalis dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga. (Endan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisingspot_img

Popular posts

My favorites

I'm social

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe